MEMBACAKAN RUQYAH ATAS AIR DAN MINYAK SERTA MENULISKAN DO’A-DO’A DENGAN ZA’FARAN


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Pertanyaan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Sebagian orang
yang meruqyah dengan ruqyah syar’iyah, membaca ruqyah ke
atas air, atau minyak, atau sebagian marahim atau karimat, atau
menuliskan beberapa dzikir dengan za’faran di atas kertas,
kemudian mengapungkan kertas ini di air, dan dari sana ia
meminumnya atau mandi dengannya dan menamakannya dengan
jimat. Apakah hukum melakukannya dan melaksanaknnya?
Jawaban
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wa barakatuhu
Nabi Shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah
syirik” [1]
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata dalam kitab At-
Tauhid, “Ruqa yaitu yang disebut pula Azimah. Ini khusus
diizinkan selama penggunaannya bebas dari hal-hal syirik,
sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan
keringanan dalam hal ruqyah ini untuk mengobati ‘ain dan
sengatan kalajengking”.
Telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Artinya : Perhatikanlah kepadaku ruqyah kalian, boleh
melakukan ruqyah selama tidak mengandung syirik” [2]
Dan beliau bersabda.
“Artinya : Barangsiapa dari kalian mampu memberikan manfaat
kepada saudaranya, maka hendaklah ia melakukannya” [3]
Telah diriwayatkan bahwa beliau meruqyah beberapa sahabatnya
dan Jibril ‘Alaiahis salam meruqyah beliau ketika disihir oleh
seorang Yahudi. Beliau Shallallahu ‘alai wa sallam selalu
meruqyah dirinya, meludah di kedua tangannya dan
membacakan ayat kursi, Mu’awwidzatain, surah Al-Ikhlas,
kemudian mengusapkan bagian tubuhnya yang bisa, memulai
dengan wajah dan dadanya serta bagian tubuhnya yang di
depan.
Dan diriwayatkan dari Salafush shalih membaca di air dan
semisalnya, kemudian meminumnya atau mandi dengannya
termasuk di antara yang meringankan rasa sakit atau
menghilangkan lainnya. Karena Kalam Allah Subhanahu wa
Ta’ala adalah penawar, sebagaimana dalam firmanNya.
“Artinya : Katakanlah, Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar
bagi orang-orang yang beriman” [Fushshilat : 44]
Dan sama seperti ini membacakan di minyak atau pengoles, atau
makanan. Kemudian meminumnya, atau berminyak, atau mandi
dengannya. Sesungguhnya semua itu adalah penggunaan
terhadap bacaan yang mubah ini, yang merupakan kalamullah
dan RasulNya.
Dan tidak ada halangan pula menulisnya di kertas-kertas dan
seumpamanya. Kemudian mandi dan meminum airnya, sama saja
ditulis dengan air atau za’faran, atau tinta, semua itu termasuk
dalam sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Boleh melakukan ruqyah selama tidak mengandung
kesyirikan”
Maksudnya apabila ruqyah itu dengan menggunakan ayat-ayat
Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu a’lam
[Fatwa Syaikh Abdullah Al-Jibrin yang ditanda tangani]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-
Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul
Haq]
__________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Abu Daud, kitab Ath-Thibb (3883), Ahmad
dalam Al-Musnad (2604), dishahihkan oleh Al-Albani, dan hadits
tersebut terdapat pada Shahih Al-Jami (1632), As-Silsilah Ash-
Shahihah (331).
Tamimah : Sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk
menangkal atau menolak ain.
Tiwalah : Sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal
tersebut dapat membuat istri mencintai suaminya, atau seorang
suami mencintai istrinya (dikutip dari terjemahan kitab Tauhid,
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, pent)
[2]. Hadits Riwayat Muslim, kitab As-Salam (2200), Abu Daud,
kitab Ath-Thibb (3886), ini adalah lafazh dari riwayatnya
[3]. Hadits Riwayat Muslim, kitab As-Salam (2199).

Read more…

ISIS; DAUR ULANG FIRQOH AZARIQOH

AGU 8 Posted by majalahsalafy

Oleh : Al Ustadz Ja’far Umar Thalib
Belakangan ini merebak keresahan Pemerintah Indonesia dengan munculnya semangat anak-
anak muda yang bergabung dan berbaiat sumpah setia dan menyatakan ketundukan kepada
apa yang diproklamirkan “khilafah Islamiyah” oleh ISIS (Islamic State of Iraq and Syam) di Iraq
dan Suriah. Seruan untuk berbai’at kepadanya dilansir di media jejaring sosial dan ditanggapi
dengan penuh kegusaran di berbagai media cetak dan elektronik. Saya tidak tahu, apakah
keresahan pemerintah itu adalah karena kekuatiran akan munculnya militansi keagamaan
Ummat Islam Indonesia ? Sehingga akan mengganggu proses deislamisasi terbarunya yang
dinamakan “Deradikalisasi” ? Ataukah karena sebab lain ? Saya yakin dengan haqqul yakin
berdasarkan beberapa qarinah (indikasi) yang ada, bahwa pemerintah tidak akan pernah resah
kalau Ummat Islam mengikuti pemahaman sesat, atau bahkan murtad dari Islam sekalipun.
Buktinya pemerintah sampai hari ini tetap melindungi Ahmadiah, yang telah dinyatakan sesat
oleh MUI pusat dan daerah. Pemerintah bahkan menjadikan Pluralisme beragama sebagai
landasan beragama bagi bangsa Indonesia, meskipun MUI telah menyatakan bahwa paham
Pluralisme beragama itu adalah sesat. Jadi ajakan untuk berbai’at kepada “Khilafah Islamiyah”
yang paling mengkhawatirkan daripadanya adalah kebangkitan militansi Ummat Islam dalam
beragama, sehingga akan mengganggu, kalau tidak menggeser, agama Pemerintah Indonesia,
yaitu agama Pluralisme.
Lepas dari keresahan pemerintah itu, perlu publik mengerti keresahan pihak lain dengan
kemunculan ISIS lengkap dengan “Khilafah Islamiyah”-nya. Yaitu keresahan kami, para guru
agama. Dimana ISIS ini sesungguhnya adalah aliran Khawarij ekstrim yang sesat. Ketika
gerakan ini tidak melibatkan para Ulama’ Ahlis Sunnah yang Mu’tabarin (yakni Ulama’ yang
kredibel) dalam berbagai kiprahnya. Dan gerakan ini menganggap kafir harbi semua Muslimin
yang berada diluar komunitas gerakannya. Sehingga mereka menghalalkan pembunuhan
setiap muslim yang ada diluar pergerakannya, baik lelaki maupun perempuan.
Model kemunculan yang serupa dengan ISIS di Iraq ini pernah terjadi di zaman pemerintahan
Abdullah bin Zubair bin Al Awwam radhiyallahu ‘anhuma (th. 65 H), yaitu firqah Khawarij
ekstrim yang dikenal dengan nama Azariqah. Dimana mereka mempunyai pandangan sesat
yang menganggap kafir semua Muslim yang diluar pergerakannya. Gerakan firqah ini muncul
di permukaan ketika mereka membai’at seorang tokoh besar yang penuh idealisme
pemahaman Khawarijnya dan penuh ambisi membesarkan pergerakannya. Tokoh besar itu
adalah Nafi’ bin Al Azraq, yang digelari sebagai Amirul Mu’minin oleh pengikutnya setelah
dibai’at sebagai ‘Kepala Negara’ di kota Al Ahwaz (Iran). Tokoh ini mampu menggalang
dukungan dan menyatukan kaum Khawarij waktu itu, sehingga bergabunglah kepadanya
kalangan Khawarij dari Oman dan Yamamah, dan berkumpullah di bawah komandonya
pasukan tempur sebanyak lebih dari dua puluh ribu orang. Sehingga mereka berhasil
menduduki dan menguasai kota Al Ahwaz dan juga menguasai kota Kirman serta wilayah-
wilayah Persia yang lainnya. Mereka melakukan penarikan pajak di semua wilayah yang
mereka kuasai.
Sifat pergerakan Khawarij sangat kental pada mereka, yaitu seperti yang dinyatakan oleh Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma terhadap pendahulu mereka : “Di kalangan kalian tidak ada
seorang Shahabat Nabipun yang mendukung kalian”. Yang berarti mereka berseberangan
dengan segenap Shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam . padahal
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah berwasiat : “Yang akan selamat
dari kalian, ialah yang mengikuti jejakku dan jejak para Shahabatku”. [1] Demikian pula kaum
Azariqah ini, dimana mereka tidak didukung oleh seorangpun Ulama’ Ahlis Sunnah, padahal
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam berwasiat : “Yang namanya Ulama’ itu
ialah yang mewarisi ilmu dan amal para Nabi”[2] . Dan Ulama’ yang mewarisi ilmu dan amal
para Nabi itu ialah Ulama’ Ahlis Sunnah. Karena merekalah yang mewarisi ilmu dan
mempelopori ummat untuk beramal dengan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah. Kaum Azariqah ini
menganggap kafir semua Muslimin yang menyelisihi pendapatnya, dan mereka menganggap,
bahwa wilayah negara Muslimin yang diluar kekuasaan mereka adalah negara kafir dan
membolehkan pengikutnya untuk merampok dan membunuh penduduk negeri-negeri diluar
wilayah yang telah mereka kuasai. Bahkan membunuh anak-anak dan perempuan juga
diperbolehkan. Mereka mengatakan bahwa semua orang yang menyelisihi pendapat mereka
adalah Musyrikun (yakni orang-orang yang berbuat syirik).
Ajaran sesat ini, menjadi sebab terjadinya fitnah besar di wilayah-wilayah Muslimin yang di
sana ada orang-orang yang berbai’at kepada ‘Amirul Mu’minin’ Ahwaz. Dan semua ciri ajaran
Khawarij Azariqah tersebut ada pada ISIS sekarang ini yang membai’at Abu Bakar Al Husaini
Al Baghdadi sebagai Amirul Mu’minin serta memproklamirkan berdirinya ‘Khilafah Islamiyah’
dan menyerukan kaum Muslimin dimanapun berada, wajib berbai’at kepadanya . ISIS dengan
pasukannya, berhasil menguasai beberapa kota di Iraq dan Suriah, dan bertempur melawan
Muslimin Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang tidak mau tunduk kepada ‘Khilafah Islamiyah’ yang
diproklamirkannya. Tentu amat dikuatirkan kalau kaum Muslimin yang berbai’at kepada ISIS di
Indonesia akhirnya berbuat seperti kaum Azariqah dulu, yaitu membunuh dan merampok siapa
saja yang mereka maukan (dengan alasan dalam rangka berjihad), karena mereka tinggal di
‘negara kafir’ di luar wilayah kekuasaan ‘Khilafah Islamiyah’.
Berita munculnya Azariqah di Ahwaz, menyentak kesadaran Khalifah Abdullah bin Azzubair
yang waktu itu berkuasa di Makkah. Beliau langsung memerintahkan gubernur Basrah (Iraq)
Abdullah bin Al Harits Al Khuza’ie untuk mengirim pasukan ke Ahwaz guna memerangi
Azariqah. Maka dikirimlah oleh sang gubernur pasukan besar yang dipimpin oleh Panglimanya
yang bernama Muslim bin Absin bin Kuraiz bin Abdis Syams menuju Ahwaz. Maka terjadilah
pertempuran besar di pinggiran kota Ahwaz di desa Daulab Ahwaz. Dalam pertempuran
tersebut pasukan dari Basrah berhasil disapu bersih oleh kaum Azariqah dan Panglimanya
(yakni Muslim bin Absin bin Abdis Syams) dibunuh. Maka berangkatlah dari Basrah dua ribu
pasukan berkuda yang dipimpin oleh Umar bin Ubaidillah bin Ma’mar At Tamimi untuk
memerangi Azariqah, dan pasukan kedua ini juga disapu bersih oleh Azariqah. Kemudian
berangkat lagi dari Basrah tiga ribu pasukan yang dipimpin oleh Haritsah bin Bader Al
Ghudani untuk memerangi Azariqah. Pasukan ketiga ini juga disapu bersih oleh Azariqah.
Maka Khalifah Abdullah bin Az Zubair menulis surat kepada Muhallab bin Abi Sufrah Al Azdi,
dimana waktu itu beliau ada di Khurasan. Khalifah memerintahkan kepadanya untuk memimpin
pasukan memerangi Azariqah di Al Ahwaz. Muhallab segera menuju Basrah ketika mendapat
perintah dari Khalifah Abdullah bin Az Zubair, dan dia memilih personil tentaranya sebanyak
sepuluh ribu orang, dan kabilahnya Muhallab dari Bani Azad bergabung dengannya sehingga
seluruh pasukannya berjumlah dua puluh ribu orang. Maka berangkatlah pasukan Muhallab ini
ke Al Ahwaz dan terjadilah pertempuran besar di Daulab Al Ahwaz sehingga hancurlah
pasukan Azariqah dan terus dikejar sampai ke dalam kota Al Ahwaz sehingga mereka disapu
bersih oleh pasukan Muhallab Al Azdi, bahkan ‘Amirul Mu’minin’ mereka yang bernama Nafi’
bin Al Azraq ikut terbunuh dalam markaznya di Al Ahwaz.
Setelah terbunuhnya Nafi’ bin Al Azraq, kaum Azariqah membai’at pemimpin baru yaitu
Ubaidullah bin Ma’mun At Tamimi. Dan Al Muhallab terus membersihkan sisa-sisa kaum
Azariqah ini dan terbunuhlah pemimpin mereka yang baru dalam satu pertempuran bersama
saudaranya bernama Utsman bin Ma’mun dan juga terbunuh tiga ratus orang tokoh paling
militan kaum Azariqah ini. Sisa pengikut Azariqah melarikan diri ke pegunungan Aidaj dan
mereka membai’at pemimpin baru mereka bernama Qathari bin Al Fuja’ah At Tamimi dan
mereka menamakannya ‘Amirul Mu’minin. Maka Panglima Al Muhallab terus mengejar mereka
sampai terjadi pertempuran besar bertahun-tahun pasang surut antara kalah dan menang
diantara kedua kelompok pasukan tersebut. Dan pada akhirnya Al Muhallab berhasil
menghancurkan pertahanan Al Azaraqih di Aidaj, sehingga mereka melarikan diri ke negeri
Sabur (Persia). Mereka menjadikannya sebagai negeri tempat hijrahnya kaum Azariqah ke
sana.
Sementara itu Al Muhallab yang didampingi anak-anaknya sebagai pimpinan-pimpinan
pasukannya terus mengejar dan menggempur kaum Azariqah ini ke Sabur sehingga
pertempuran dan pengejaran berlangsung sampai 19 tahun. Mulai zaman pemerintahan
Abdullah bin Az Zubair sampai zaman pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, hingga
diangkatnya Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi sebagai gubernur Iraq. Dan Al Hajjaj akhirnya
menetapkan Al Muhallab menjadi panglima pasukan khusus untuk membasmi Al Azariqah ini.
Sampai akhirnya terjadi perpecahan di kalangan Azariqah. Dimana kelompok pasukan Abdu
Rabbih Al Kabir menyatakan berpisah dari ‘Amirul Mu’minin’ Qathari bin Fuja’ah At Tamimi
dengan membawa tujuh ribu pasukan menuju Wadi Khairafat Kirmain. Juga berpisah dari
Qathari, Abdu Rabbihi As Shaghir dengan membawa empat ribu personil pasukan tempurnya
dan mengambil markas di sisi lain kota Kirmain. Sedangkan Qathari ‘Amirul Mu’minin tetap
tinggal di Sabur dengan sepuluh ribu lebih pasukan. Maka perpecahan diantara mereka itu
dimanfaatkan oleh Al Muhallab, dan digempurlah pasukan Qathari dan hancurlah markas
mereka sehingga Qathari melarikan diri ke Kirmain. Al Muhallab terus mengejarnya dan
mematahkannya di sana sehingga mereka lari ke kota Ar Rai (sekarang Teheran). Setelah itu Al
Muhallab menggempur pasukan Abdu Rabbihi Al Kabir dan berhasil dibunuh serta dibasmi
kekuatan akhir pasukannya. Dan Al Muhallab mengirim putranya yang bernama Yazid bin Al
Muhallab untuk menggempur Abdu Rabbihi As Shaghir dan Yazid berhasil menyapu bersih
kekuatan Abdu Rabbihi As Shaghir. Sementara itu Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi mengirim
pasukan besar yang dipimpin oleh Sufyan bin Al Abrad Al Kalbi untuk mengejar Qathari ke
kota Ar Rai sampai ke Thibristan, sehingga Qathari berhasil dibunuh beserta segenap
pasukannya di sana. Dan sisa pasukan Azariqah yang ada akhirnya mengangkat ‘Amirul
Mu’minin’ baru bernama Abidah bin Hilal Al Yasykuri yang melarikan diri dengan pasukannya
ke kota Qaumas, dan terus dikejar oleh pasukan Sufyan bin Al Abrad dan dikepung di benteng
Qaumas sampai akhirnya dia berhasil dibunuh oleh Sufyan dan dibantai pula segenap
pengikutnya. Sehingga Allah Ta’ala telah mensucikan bumi dari kaum Azariqah yang ekstrim
itu [3] .
Pasukan Islam begitu besar semangatnya dalam memerangi kaum Khawarij tersebut, karena
memang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam memerintahkan demikian.
Beliau bersabda :
“Sejelek-jelek orang yang terbunuh dibawah kolong x ialah kaum Khawarij yang terbunuh
karena mempertahankan pemahamannya. Dan sebaik-baik orang Muslim yang terbunuh di
bawah kolong langit adalah seorang Muslim yang dibunuh oleh kaum Khawarij karena menolak
untuk menjadi pengikut mereka. Kaum Khawarij yang mati di atas pemahamannya yang sesat,
maka mereka itu adalah anjing-anjingnya neraka. Mereka semula sebagai Muslimin dan
akhirnya berubah menjadi kafir karena kesesatannya”.
Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya dari Abu Umamah Al Bahili
radhiyallahu ‘anhu . Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam dalam
riwayat Anas bin Malik menyatakan : “Bila kalian menjumpai mereka maka bunuhlah mereka”.
Dan semua itu adalah riwayat yang Shahih dan dalil yang shahih. Wallahu a’lam bishawab.
Artikel http://www.majalahsalafi.wordpress.com
_______________________________
1). Hadits riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya (hadits ke 2641) dari Abdullah bin Amer bin Al
Ash radhiyallahu ‘anhuma .
2). Hadits riwayat Ibnu Majah dalam Sunannya.
3). Al Farqu Bainal Firaq, Al Allamah Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad Al Baghdadi (wafat
th. 429 H). hal. 82 – 87.

Read more…

Keutamaan menyembunyikan amal sholih

Ikhlas dalam beribadah adalah kewajiban setiap muslim.
Tanpanya ibadah atau amal shaleh akan sia-sia, bahkan
berakibat siksa. Allah berfirman:
ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮﺍ ﻟِﻘَﺎﺀَ ﺭَﺑِّﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻌْﻤَﻞْ ﻋَﻤَﻠًﺎ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﻌِﺒَﺎﺩَﺓِ ﺭَﺑِّﻪِ
ﺃَﺣَﺪًﺍ
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya,
Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan
janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat
kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi [18]: 110)
ﻭَﻣَﺎ ﺃُﻣِﺮُﻭﺍ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﻴَﻌْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻣُﺨْﻠِﺼِﻴﻦَ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah
Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah [98]: 5)
Menyembunyikan amal adalah cara paling efektif agar amal
shaleh yang kita lakukan dapat terhindar dari riya. Ibadah
yang dilakukan di tempat yang jauh dari pandangan manusia,
hanya kita dan Allah saja, akan menjadikan hati lebih tenang
dan tidak sibuk mengharap penilaian manusia.
Beribadah dengan cara ini hanya mampu dilakukan oleh
orang-orang jujur dalam keimanannya. Ia adalah bukti
keimanan dan kecintaan mereka yang sangat dalam kepada
Allah. Sementara orang-orang munafik, mereka tidak akan
mampu melakukannya, karena mereka senantiasa
membangun ibadahnya diatas riya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa diantara kalian yang mampu untuk beramal
shaleh dengan sembunyi-sembunyi, maka lakukanlah.” (HR
Ahmad dalam Az Zuhdu, dishahihkan al Albani)
Amal-Amal Yang Menjadi Istimewa Karena Nilai Merahasiakan
Amal
Jika kita memperhatikan beberapa amal shaleh yang memiliki
keistimewaan dibandingkan dengan amal-amal yang lain, kita
akan dapati bahwa diantara sebab amal-amal shaleh yang
memiliki keistimewaan itu adalah karena ia memiliki nilai
merahasiakan amal. Berikut beberapa contohnya:
Shalat Malam
Shalat malam adalah amal shaleh yang istimewa.
Keistimewaan yang dimiliki shalat malam ini diantaranya
adalah karena seorang hamba akan melakukannya dengan
jauh dari pandangan manusia. Saat kebanyakan manusia
terlelap dalam tidur mereka, ia bangun untuk melaksanakan
perbuatan yang sangat dicintai oleh Tuhannya, meninggalkan
panggilan syahwatnya yang mengajak untuk menikmati
kenyamanan tidur, semata-mata karena Allah azza wa jalla.
ﻋﻦ ﺃَﺑﻲ ﻳﻮﺳﻒ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺳﻼﻡ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ -، ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﻤِﻌْﺖُ
ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ -، ﻳﻘﻮﻝ : )) ﻳَﺎ ﺃﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ، ﺃﻓْﺸُﻮﺍ
ﺍﻟﺴَّﻼَﻡَ ، ﻭَﺃﻃْﻌِﻤُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ، ﻭَﺻِﻠُﻮﺍ ﺍﻷﺭْﺣَﺎﻡَ ، ﻭَﺻَﻠُّﻮﺍ ﻭﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻧِﻴَﺎﻡٌ ،
ﺗَﺪْﺧُﻠُﻮﺍ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔَ ﺑِﺴَﻼَﻡ ((
Dari Abu Yusuf Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu ia
berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah
makan, sambungkanlah silaturahmi, shalatlah ketika manusia
tertidur, engkau akan masuk surga dengan keselamatan.”
Merahasiakan Doa
Menyembunyikan doa dengan cara mendoakan seseorang
secara rahasia, tanpa diketahui olehnya memiliki
keistimewaan. Doa yang dilakukan dengan cara ini adalah
doa yang mustajab dan akan mendatangkan kebaikan bagi
yang melakukannya, seperti dirinya yang menginginkan
kebaikan untuk saudaranya. Doa yang dilakukan dengan cara
ini juga jelas menunjukkan ketulusannya dalam berdoa,
berbagi kebaikan dengan orang lain.
ﻋﻦ ﺃَﺑﻲ ﺍﻟﺪﺭﺩﺍﺀ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ – : ﺃﻧَّﻪ ﺳَﻤِﻊَ ﺭﺳﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻳﻘﻮﻝ : ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﻋَﺒْﺪٍ ﻣُﺴْﻠﻢٍ ﻳﺪﻋُﻮ ﻷَﺧِﻴﻪِ ﺑِﻈَﻬْﺮِ ﺍﻟﻐَﻴْﺐِ ﺇِﻻَّ
ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻤَﻠَﻚُ : ﻭَﻟَﻚَ ﺑِﻤِﺜْﻞٍ
Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang
hamba muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya secara
rahasia, melainkan ada malaikat yang akan berkata, “Dan
untukmu pula yang sepertinya.” (HR Muslim)
ﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟﻤَﺮْﺀِ ﺍﻟﻤُﺴْﻠِﻢِ ﻷَﺧﻴﻪِ ﺑِﻈَﻬْﺮِ ﺍﻟﻐَﻴْﺐِ ﻣُﺴْﺘَﺠَﺎﺑَﺔٌ ، ﻋِﻨْﺪَ ﺭَﺃﺳِﻪِ ﻣَﻠَﻚٌ
ﻣُﻮَﻛَّﻞٌ ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﺩَﻋَﺎ ﻷَﺧِﻴﻪِ ﺑِﺨَﻴْﺮٍ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻤَﻠَﻚُ ﺍﻟﻤُﻮَﻛَّﻞُ ﺑِﻪِ : ﺁﻣِﻴﻦَ ، ﻭَﻟَﻚَ ﺑِﻤِﺜْﻞٍ
“Doa seorang muslim untuk kebaikan saudaranya secara
rahasia akan dikabul (mustajab), di atas kepalanya akan ada
malaikat yang diutus, setiap dia berdoa untuk kebaikan
saudaranya, malaikat yang diutus tersebut berkata, “Amin,
dan untukmu pula yang sepertinya.” (HR Muslim)
Berdzikir Sendirian
Berdzikir adalah amal shaleh yang utama. Lebih utama lagi
jika ia dilakukan dengan rahasia, sendirian antara kita dengan
Allah saja. Oleh karena itu diantara tujuh golongan orang
yang akan mendapat naungan dari Allah kelak pada hari
kiamat adalah:
ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺧَﺎﻟِﻴًﺎ ﻓَﻔَﺎﺿَﺖْ ﻋَﻴْﻨَﺎﻩُ
“Dan seorang yang mengingat Allah sendirian, kemudian air
matanya mengalir.” (Muttafaq ‘alaih)
Sedekah Rahasia
Sedekah amal besar dalam Islam. Karena kemanfaatannya
yang bersifat luas, tidak hanya untuk diri pengamal, tapi juga
untuk orang lain. Sedekah adalah kebaikan dalam kondisi apa
pun, baik dilakukan dengan terang-terangan, atau dilakukan
secara rahasia. Namun, jika dilakukan dengan rahasia, itu
lebih baik dari dua sisi: Pertama, untuk orang yang
bersedekahnya. Ia akan terbebas dari riya yang dapat
merusak pahala sedekahnya. Kedua, untuk orang yang diberi
sedekahnya. Ia akan terbebas dari perasaan dihinakan.
Allah berfirman:
ﺇِﻥْ ﺗُﺒْﺪُﻭﺍ ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺎﺕِ ﻓَﻨِﻌِﻤَّﺎ ﻫِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﺨْﻔُﻮﻫَﺎ ﻭَﺗُﺆْﺗُﻮﻫَﺎ ﺍﻟْﻔُﻘَﺮَﺍﺀَ ﻓَﻬُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ
ﻟَﻜُﻢْ
“Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik
sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan
kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih
baik bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 271)
Begitu pun diantara tujuh golongan yang akan mendapat
naungan Allah pada hari kiamat adalah:
ﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺼَﺪَّﻕَ ﺑِﺼَﺪَﻗَﺔٍ ﻓَﺄَﺧْﻔَﺎﻫَﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﻠَﻢَ ﺷِﻤَﺎﻟُﻪُ ﻣَﺎ ﺗُﻨْﻔِﻖُ ﻳَﻤِﻴﻨُﻪُ
“Seorang yang bersedekah dengan sebuah sedekah,
kemudian ia menyembunyikannya, hingga tangan kirinya
tidak mengetahui apa disedekahkan oleh tangan
kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)
Shalat Sunnah di Rumah
Shalat sunnah diantara amalan sunnah yang utama. lebih
utama lagi jika shalat sunnah itu dilakukan di rumah. Hal ini
berbeda dengan shalat wajib yang lebih utama dilakukan di
masjid bersama kaum muslimin yang lain.
ﻓَﺼَﻠُّﻮﺍ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓِﻰ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ، ﻓَﺈِﻥَّ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ﺻَﻼَﺓِ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﻓِﻰ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ، ﺇِﻻَّ
ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺍﻟْﻤَﻜْﺘُﻮﺑَﺔَ
“Shalatlah wahai manusia di rumah-rumah kalian,
sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama itu di
rumah, kecuali shalat fardhu.” (HR Bukhari)
Nasehat Salaf
Az Zubair bin al Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Milikilah
oleh kalian rahasia dari amal shaleh, sebagaimana kalian
memiliki rahasia dari amal buruk.”
Sufyan bin Uyainah berkata, Abu Hazim berkata,
“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikan kalian, lebih dari ketika
kalian menyembunyikan keburukan-keburukan kalian.”
Ayyub As Syakhtiyani berkata, “Seseorang menutupi
kezuhudannya lebih baik daripada ia menampakkannya.”
Muhammad bin Ziyad berkata, “Aku melihat Abu Umamah
mendatangi seseorang di masjid yang tengah sujud sambil
menangis dan berdoa kepada Tuhannya. Abu Umamah pun
berkata, “Engkau, engkau, jika ini engkau lakukan di
rumahmu.”
Bisyr bin Al Harits berkata, “Aku tidak mengetahui seorang
yang suka untuk dikenal melainkan hilang agamanya dan
nampak keburukannya.”
Bisyr juga berkata, “Tidak dapat merasakan manisnya akhirat,
orang yang suka dikenal oleh manusia.” “jangan beramal
untuk disebut-sebut, sembunyikanlah kebaikan sebagaimana
engkau menyembunyikan keburukan.”
Ibrahim bin Adham berkata, “Tidak bertakwa kepada Allah
orang yang suka dengan popularitas.”
Cara Salaf Merahasiakan Amal
Berikut adalah diantara contoh dari para assalafusshaleh
bagaimana mereka senantiasa berusaha merahasiakan amal
shaleh yang mereka kerjakan.
Abu Bakar Ash Shiddiq biasa pergi ke rumah salah seorang
wanita tua yang buta. Beliau menyapu rumahnya dan
memerah susu kambing miliknya. Suatu hari Umar
membuntutinya. Ketika Abu Bakar keluar, Umar bertanya
kepada wanita tua tersebut. Ia berkata, “Orang itu selalu
datang kesini setiap hari, ia mengerjakan ini dan itu.”
Seketika Umar pun menangis dan berkata, “Celaka engkau
Umar, apakah aib-aib Abu Bakar akan engkau ikuti?”
Kejadian yang mirip dengan ini pun pernah terjadi dengan
Umar dan Thalhah radhiyallahu ‘anhuma. Umar biasa
mendatangi rumah-rumah para janda tua untuk membantu
keperluan-keperluan mereka. Suatu saat Thalhah
membuntutinya. Setelah Umar keluar, ia masuk dan ke
rumah-rumah tersebut, ternyata di dalamnya adalah para
janda tua dan mereka tidak mengetahui bahwa yang datang
kepada mereka itu adalah Umar.
Ali bin al Husain juga biasa memikul makanan pada malam
hari dan membagi-bagikannya kepada orang-orang miskin, ia
berkata, “Sesungguhnya sedekah sir (rahasia) pada gelap
malam akan memadamkan kemurkaan Tuhan.”
Dikisahkan bahwa sebagian orang di Madinah mendapat
makanan itu dan mereka tidak mengetahui siapa yang
memberikannya. Ketika Ali bin al Husain wafat, mereka
kehilangan orang yang mendatangi mereka itu pada malam
hari, dan mereka menemukan pada punggungnya bekas
memikul karung-karung makanan yang dilakukannya pada
malam hari ke rumah-rumah janda-janda tua.
Orang-orang mengatakan, “Tidaklah kami kehilangan
sedekah rahasia hingga Zainal Abidin, Ali bin al Husain wafat
–rahimahullah-.”
Imran bin Khalid berkata, “Aku mendengar Muhammad bin
Wasi’ berkata, “Sesunggunya ada diantara seseorang yang
sering menangis (karena takut kepada Allah) selama
duapuluh tahun, namun istrinya yang tinggal bersamanya pun
tidak mengetahui.”
Abu Ayyub As Sakhtiyany menunaikan shalat hampir
sepanjang malam lalu merahasiakannya. Saat fajar terbit, ia
mengangkat suaranya seolah-olah baru terbangun dari tidur
saat itu.
Hammad bin Zaid berkata, “Ayyub terkadang saat
meriwayatkan hadis menangis, kemudian ia menoleh dan
membuang ingusnya dan berkata, “Sungguh berat flu ini.”
Sebab-Sebab Yang Membantu Dalam Merahasiakan Amal
Mentadaburi makna keikhlasan.
Mendidik dan senantiasa mengingatkan diri tentang
keikhlasan adalah pembantu utama dalam merahasiakan
amal, karena merahasiakan amal itu sendiri tujuan utamanya
adalah beramal hanya untuk Allah dan jauh dari pandangan
manusia yang berpotensi memunculkan riya dalam hati.
Menganggap sama celaan dan pujian manusia.
Ini juga cara efektif agar kita mampu merahasiakan amal.
Dengan tidak membiasakan untuk terpengaruh dengan
penilaian manusia, baik ketika mereka memuji atau mencela,
kita akan memiliki kekuatan untuk menyembunyikan amal,
dengan demikian yang kita harapkan dari amal-amal tersebut
hanyalah keridhoan Allah semata.
Berupaya untuk selalu menyempurnakan amal.
Hendaknya kita salalu belajar untuk beramal dengan
sempurna dalam seluruh sisinya sehingga ibadah itu diterima
oleh Allah. Dan diantara cara menyempurnakan amal adalah
dengan merahasiakannya.
Melakukan latihan.
Latihan secara terus-menerus akan membuat kita semakin
terbiasa beramal secara rahasia. Latihan ini bisa juga
dilakukan dengan mengerjakan amal-amal yang memiliki
keistimewaan karena nilai merahasiakan amal sebagaimana
yang telah dijelaskan diatas; bangun malam, berdoa secara
rahasia, sedekah secara rahasia dan memperbanyak shalat
sunnah di rumah.
Catatan
Jika ada maslahat yang lebih besar dalam
menampakkan amal shaleh, maka menampakkannya
lebih utama dari menyembunyikannya. Seperti dalam
rangka member contoh kepada orang lain.
Menyembunyikan amal tidak berlaku dalam ibadah
yang merupakan syiar Islam seperti shalat berjamaah,
shalat dua hari raya dan lain-lain. Sebagian ulama
berpendapat tidak juga berlaku dalam ibadah wajib.
Maka zakat menurut mereka dilakukan terang-
terangan.
Jika seseorang telah merahasiakan amalnya,
kemudian amal tersebut diketahui oleh orang lain dan
mereka pun memujinya, lalu ia merasa senang
dengannya, maka hal itu tidak menggugurkan nilai
menyembunyikan amal. Karena ia adalah “kabar
gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR
Muslim)
Wallahu ‘alam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.
[Materi ilmiah dalam tulisan diatas banyak diinspirasi oleh
risalah “Khabii`atul ‘Amali Al Shaleh” karya Prof. Dr. Syaikh
Ahmad bin Abdillah al Baatily]

Read more…